Ridwan Kamil Minta Usut Tuntas Dan Ikuti Prosedur Hukum Terkait Kasus Bansos Terkubur Di Depok

Gubernur Ja-bar Ridwan Kamil memberi dukungan pengumpulan bukti-bukti berkaitan penemuan beras bantuan sosial membusuk yang dipendam di lokasi Daerah Serab, Sukmajaya, Depok. Ia menekan supaya ada proses hukum bila dijumpai pelanggaran langkah.

“Saya minta ditelaah, apa barangnya hancur dari mula, atau hancur dalam perjalanan atau dirusakan. Kita tidak ada yang ketahui,” kata Ridwan Kamil pada mass media di Gedung Sate.

Selanjutnya, Ridwan Kamil mengatakan setuju waktu beras hancur tidak wajar untuk disantap mesti dihancurkan. Akan tetapi ia mengharap ada keputusan berkaitan situasi beras itu sebelumnya dijumpai tersembunyi.

“Pertanyaan saya barusan, rusaknya di mana? pada awal, di tengah-tengah atau diakhir? Nach, itu jika dapat langkah hukum menyelidik itu,” ujarnya.

Diakuinya udah mendapat berita terkait verifikasi JNE atas peristiwa penemuan beras busuk itu. Dia memperjelas terkait perusakan barang yang telah dilakukan secara tidak serupa, seperti minuman keras (miras), narkoba dan barang yang lain.

“Barangkali jika barangnya bersifat beras dipendam. Mungkin demikian. Bila itu bisa dibuktikan sama sesuai langkah. Jika nyatanya tak sesuai langkah, pastinya saya rekomen langkah hukum. Lantaran itu kan budget negara yang udah dibujetkan, udah dibelanjakan, tidak diteruskan,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Penemuan beras berkarung-karung di tanah luas daerah Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, buat seru. Beras-beras itu sudah membusuk dan keluarkan berbau tidak enak.

Beras itu ada di karung-karung dengan ukuran 20 kg. Dari salah satunya tertutup terpal ysng warna biru.

Karung beras itu bertulisan ‘Beras Kita’. Kelihatan sejumlah karung terbuka dan perlihatkan beras yang udah membusuk.

👉TRENDING:  Maia Estianty dan Pinkan Mambo Mulai Saling Ledek Satu Sama Lain