Kebijaksanaan Kominfo berkaitan kewajiban mendaftar ke PSE Lingkup Hidup, nyatanya sampai sekarang masih mengundang masukan dari warga. Di hari ini, 2 Agustus 2022, netizen kembali membuat tagline ‘Tandatangani gugatan’ dan #BlokirKominfo, terus dikerjakan pemakai medsos Twitter.
Lebih dari seribu tweets, ajak netizen menandatangi gugatan supaya Kominfo tidak memblokir sejumlah platform, serta lebih konsentrasi ke penyelesaian pelayanan judi online.
Tembus 7 ribu lebih warga Indonesia udah menandatangai gugatan itu. Gugatan dengan judul ‘GUGAT KOMINFO STOP MAIN BLOKIR TIDAK JELAS! MENDING BLOKIR SITUS JUDI!’, yang digaungkan oleh Fiqi Amd, menyudutkan Kominfo tidak untuk memblokir platform distribusi permainan seperti Steam, Epic Permainan, dan Origin. Mereka memperjelas kalau aksi Kominfo bisa membunuh kreasi dan perubahan ESports di Indonesia.
Apalagi banyak kontent pembuat yang gunakan pembayaran online lewat PayPal, saat berbisnis dengan konsumen mereka yang ada pada luar negeri.
“Tolong jangan blokir Steam, dota, paypal, konter strike, origin, epic game karena mematikan kontent kreator, gamer, pro-player, esport, dan mereka pihak yang dirugikan,” bunyi info dalam petisi itu. Netizen pun mengatakan, bila jejeran Johnny G. Plate, harusnya memblokir web judi online, yang pasti menimbulkan kerugian pihak lain, bukan tersebut diatas.
“Sementara itu judi online yang pasti menimbulkan kerugian di diamkan saja?,” tuturnya.
Mereka pun tuntut Kominfo agar bertambah punya sikap arif, dan cari jalan keluar yang pas tujuan, tanpa ada menimbulkan kerugian Pro Players.
“Apa tidak ada jalan keluar lain kecuali mesti menyetop suatu situs games legal cuma lantaran belum daftar PSE?,” tuturnya kembali.
berbagai komentar netijen muncul dimedia sosial
“pinjol ilegal blokir juga dong”lanjut @miracle_gra***
“stopgelem”ujar @gleeken***
“”kalau petisi emang ngaruh kah?serius nanya nih”kalau ngaruh ikut ah..”tambah @arwi**