Khilafatul Muslimin

Pemimpin Khilafatul Muslimin di Lampung Ditangkap Oleh Polda Metro Jaya

Pasca konvoi yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya langsung mengamankan pimpinan tertinggi kelompok tersebut yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja, di wilayah Lampung, Selasa (7/6/2022).

E Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes menyampaikan kalau pimpinan kelompok tersebut yaitu Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap aksi konvoi sekelompok pengendara. Aksi konvoi tersebut dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri mereka sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam konvoi tersebut, mereka mengangkat isu ‘Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah.’.

Zulpan tidak memberikan penjelasan secara detail mengenai penangkapan yang dilakukan terhadap Abdul Qadir di kawasan Lampung, maupun kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. Dia menegaskan bahwa tim kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.

Zulpan juga menyatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan data-data orang-orang yang terlibat dalam konvoi tersebut, dan saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.  Pemeriksaan juga dilakukan kepada pihak yang menjadi penanggung jawab konvoi serta para peserta konvoi yang telah teridentifikasi.

Hanya saja, Zulpan tidak menyebutkan berapa jumlah peserta yang berhasil teridentifikasi dan bakal mendapatkan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Khilafatul Muslimin maupun dalam konvoi yang telah berlangsung tersebut.

Zulpan menegaskan bahwa segala upaya yang ingin merubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu merupakan pelanggaran berat. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya, berdasarkan perintah dari Kapolda telah membentuk tim khusus yang akan menyelidiki kasus tersebut.

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat kalau konvoi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan dirinya sebagai Khilafatul Muslimin tersebut dilakukan oleh orang dewasa hingga anak-anak, dengan menggunakan pakaian bernuansa hijau. Sebagian dari mereka ada yang mengibarkan bendera dan membawa bertajuk “Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyah”.

👉TRENDING:  Ditya Andrista Divonis Penjara Satu Tahun Dengan Masa Percobaan Dua Tahun

Polda Metro Bentuk Tim Khusus untuk Melakukan Penyelidikan

Sehubungan dengan aksi konvoi bertajuk “Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyah” yang dilakukan oleh sekelompok orang yang bergabung dalam Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait aksi yang dilakukan di kawasan Cawang, Jakarta Timur tersebut.

Kepada sejumlah wartawan, ujar Zulpan menyebutkan bahwa tim penyidik sudah turun melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok Khilafatul Muslimin tersebut. Pihaknya juga sudah mendapatkan data siapa saja yang terlibat dalam dalam kegiatan tersebut.

Penyelidikan dilakukan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap aksi konvoi tersebut. Dalam hal ini, pihak kepolisian melakukan pendalaman terkait ada tidaknya pelanggaran yang sudah dilakukan kelompok tersebut selama ini dan dalam aksi konvoi tersebut.

Terlepas dari itu, kegiatan apapun yang mencoba untuk merubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu dianggap sebagai pelanggaran berat.

Aksi konvoi tersebut diduga oleh Polda Metro Jaya berisi ajakan kepada masyarakat untuk bergabung dengan khilafah. Bahkan, dalam aksi konvoi tersebut terdapat atribut bertuliskan kata-kata yang dinilai bisa menimbulkan kebencian terhadap pemerintah yang sah.

Oleh karena itu, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok Khilafatul Muslimin apabila terbukti menghasut warga untuk bergabung dengan khilafah dan membenci pemerintahan yang sah. Terlebih lagi, segala upaya yang ingin merubah ideologi bangsa merupakan pelanggaran yang berat.